KEWENANGAN PENETAPAN KAWASAN HUTAN MENJADI HUTAN TANAMAN INDUSTRI (Studi Kewenangan Penetapan berdasarkan Asas Sentralisasi dan Otonomi Daerah)

Authors

  • Fitri Darnilah universitas sriwijaya

Keywords:

: Perintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Kawasan Hutan, Hutan Tanaman Industri

Abstract

Kewenangan penetapan kawasan hutan menjadi hutan tanaman industri, faktor yang mempengaruhi kewenangan pemerintah daerah dalam penetapan kawasan hutan menjadi hutan tanaman industri,dan pengaturan penetapan kawasan hutan menjadi hutan tanaman industri dimasa yang akan datang. Penulisan skripsi ini termasuk jenis penulisan normatif, yaitu dengan melakukan pendekatan undang-undang. teknik penarikan kesimpulan penelitian ini dilakukan secara deduktif. Dari hasil penelitian diketahui bahwa pengaturan kewenangan penetapan hutan tanaman industri adalah pengaturan kewenangan pemerintah dalam menerbitkan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri yaitu oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Pemerintah Daerah Provinsi memiliki kewenangan pendampingan berupa pemberian rekomendasi untuk membentuk hutan tanaman industri di suatu kawasan hutan, penetapan ini dalam penerapannya terdapat unsur asas sentralisasi yang mana bertentangan dengan asas desentralisasi otonomi daerah. Yang mempengaruhi kewenangan pemerintah daerah tersebut adalah karena faktor kewenangan dan ketidak harmonisan peraturan perundang-undangan. Pengaturan penetapan kawasan hutan ideal sendiri yang pertamana harus dilakukan harmonisasi peraturan perundang-undangan dan yang kedua di desentralisasikannya kewenangan pemerintah daerah sampai ke kabupaten/kota.

Downloads

Published

2024-04-07

How to Cite

Darnilah, F. (2024). KEWENANGAN PENETAPAN KAWASAN HUTAN MENJADI HUTAN TANAMAN INDUSTRI (Studi Kewenangan Penetapan berdasarkan Asas Sentralisasi dan Otonomi Daerah). The Officium Nobile Journal, 1(1), 36–47. Retrieved from https://rumah-jurnal.com/index.php/tonji/article/view/52