Politik Hukum Dana Desa dalam Mewujudkan Pemerataan Pembangunan

Authors

  • Ricky Saputra Universitas Sriwijaya
  • Muhammad Zainul Arifin Universitas Sriwijaya
  • Muhammad Syahri Ramadhan Universitas Sriwijaya
  • Isma Nurila Universitas Sriwijaya

DOI:

https://doi.org/10.70656/jolasos.v2i2.529

Abstract

Kebijakan Dana Desa merupakan instrumen strategis negara dalam mendorong pemerataan pembangunan dan pengurangan kesenjangan antarwilayah, khususnya antara desa dan perkotaan. Secara normatif, Dana Desa dihadirkan sebagai perwujudan politik hukum pembangunan yang berorientasi pada prinsip desentralisasi, keadilan sosial, serta penguatan otonomi desa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Namun dalam praktiknya, implementasi Dana Desa masih menghadapi berbagai persoalan struktural, regulatif, dan kelembagaan yang berpotensi menghambat terwujudnya pemerataan pembangunan secara substantif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis politik hukum Dana Desa dalam mewujudkan pemerataan pembangunan di Indonesia, dengan menelaah arah kebijakan, desain regulasi, serta implementasi Dana Desa dalam kerangka negara kesejahteraan. Fokus penelitian diarahkan pada kesesuaian antara tujuan normatif kebijakan Dana Desa dengan realitas pelaksanaannya di tingkat desa, serta implikasinya terhadap keadilan pembangunan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan historis. Data penelitian bersumber dari bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan terkait Dana Desa, bahan hukum sekunder berupa literatur, jurnal ilmiah, dan hasil penelitian terdahulu, serta bahan hukum tersier sebagai penunjang analisis. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan menekankan penafsiran hukum dan konstruksi argumentasi normatif. Hasil penelitian diharapkan mampu merumuskan model politik hukum Dana Desa yang lebih responsif dan berkeadilan, serta memberikan rekomendasi normatif bagi perbaikan kebijakan Dana Desa agar benar-benar berfungsi sebagai instrumen pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Anggreni, Ni Wayan Putu Artini Dan Dan Igaa Lies. Peranan Desa Adat Dalam Pengelolaan Kepariwisataan (Studi Kasus Di Desa Adat Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung) (2022).

Antonio. “Korupsi Dana Desa Rp2,6 Miliar, Kejari Kabupaten Bekasi Tetapkan 4 Tersangka.” https://www.metrotvnews.com/read/b2lCpQr4-korupsi-dana-desa-rp2-6-miliar-kejari-kabupaten-bekasi-tetapkan-4-tersangka, 2025.

Asni Fauzi, Maryunani, Sasongko, Dwi Budi. “The Management of the Village Fund Allocation as an Instrument towards Economic Independence Village (Case Studies in 2 Villages in Siak Regency, Province Riau.” IOSR Journal of Business and Management, 10, no. 4 (2013): 5.

Bunga Maha Dewi, Supratiwi & Dewi Erowati. “Penerapan Sistem Keuangan Desa Dalam Pengelolaan Dana Desa Sebagai Upaya Pencegahan Penyelewengan Keuangan Desa (Studi Kasus Di Desa Teras, Kabupaten Boyolali Tahun 2019-2020).” Journal of Politic and Government Studies 13, no. 2 (2024): 2.

Chrisbiantoro, Reni Aryani &. “Dinamika Pengawasan Administrasi Negara Dalam Sistem Hukum Di Indonesia”, , Vol. 3 No.1 Tahun 2024, Hlm. 450-451.” IUS FACTI: Jurnal Berkala Fakultas Hukum 3, no. 1 (2024): 450–51.

Dan, Penyaluran, Penggunaan Dana, Yang Bersumber, and Dari Apbn. “Penyaluran Dan Penggunaan Dana Desa Yang Bersumber Dari APBN,” 2014, 1–14.

Esih Kurniasih, Dewi Noor Azijah, Mochamad Faizal Rizki. “Pengawasan Pengelolaan Dana Desa Oleh Inspektorat Kabupaten Bogor.” Moderat : Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan 11, no. 3 (2025): 807–19.

Farrah Eva Nabila, Alizar Isna & Sukarso. “Partisipasi Masyarakat Dalam Pengelolaan Dana Desa (Studi Kasus Di Desa Karangtengah, Kecamatan Baturraden Kabupaten Banyumas).” JAP: Jurnal Administrasi Publik 14, no. 2 (2023): 201.

Filya, Afifa Rachmanda. “Optimlisasi Pengelolaan BUMDES Dalam Meningkatkan PADES Di Kecamatan Bojonegoro.” Jurnal Ekonomi Dan Keuangan Publik 5, no. 1 (2018): 19–39.

Habibah, Ayu, Enos Paselle, and Santi Rande. “Pengelolaan Alokasi Dana Desa Dalam Kegiatan Pembangunan Di Desa Prangat Baru Kecamatan Marangkayu Kabupaten Kutai Kartanegara.” EJournal Administrasi Publik 9, no. 1 (2021): 4679.

Hidete, Mario Juan C.S. “Peran Pemerintah Desa Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Di Desa Mawea Kecamatan Tobelo Timur Kabupaten Halmahera Utara.” JAP: Jurnal Administrasi Publik 4, no. 1 (2022): 65.

Intan Nur Hasanah, Faniya Al Ferina, Alhimmah Aurastanasarif Syahar, Didik Tri Setiyoko. “Kearifan Lokal Dalam Tradisi Upacara Adat Pada Masyarakat Desa Jalawastu.” Journal on Education 7, no. 2 (2025): 10258.

Jenar, Saptono. “Pengaturan Penggunaan Dana Desa Berdasarkan UU HKPD.” Iblam Law Review 4, no. 2 (2024): 90.

Kantale, Christennia. “Tinjaun Yuridis Terhadap Pengawasan Pemerintah Dalam Tindak Pidana Korupsi Yang Dilakukan Oleh Kepala Desa.” Lex Privatum 15, no. 5 (2025): 14.

Koentari, Hambali dan Yenny. “Penguatan Model Pengawasan Partisipatif Kewargaan Dalam Tata Kelola Dana Desa.” Journal of the Research Center for DIgital Democracy2 1, no. 1 (25AD): 54.

KPK, Tim. “KPK Ingatkan Dana Desa Rawan Penyalahgunaan Jika Minim Pengawasan.” KPK Berita, 2025.

Lusia Palulungan, M. Ghufran H. Kordi K., Dkk. “Mengubah Kebijakan Publik Di Desa,” 2020.

Lutfiyani, Anisa. “Implementasi Metode Spiral Dalam Pengembangan Sistem Informasi Desa Untuk Meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik Di Desa Brengkok.” Jurnal Kridatama Sains Dan Teknologi 6, no. 2 (2024): 955.

Mardisontori. “Membangun Dan Memberdayakan Desa Melalui Undang-Undang Desa.” Rechts Vinding Journal, 2020.

Maulana, Muhammad. “Risiko Korupsi Pengelolaan Anggaran Desa.” ARMADA: Jurnal Penelitian Multidisiplin 1, no. 3 (2019): 219.

Muabezi, Zahermann Armandz. “Negara Berdasarkan Hukum (Rechtsstaats) Bukan Kekuasaan (Machtsstaat).” Jurnal Hukum Dan Peradilan 6, no. 1 (2017): 431.

Muh. Zainul Arifin. “Pengelolaan Anggaran Pembangunan Desa Di Desa Bungin Tinggi, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.” Jurnal Thengkyang 1, no. 1 (2018): 1–21. http://jurnaltengkiang.ac.id/jurnal/index.php/JurnalTengkhiang/issue/view/1/Halaman 1-21.

Muhaimin. Metode Penelitian Hukum, 2020.

Mutmainah Nur Qoiri, Dkk. Hukum Pemerintahan Desa Get Press Indonesia, Padang, 2023.

Nurfaidah, Mahmud. “Pengawasan Dana Desa Dalam Upaya Pencegahan Korupsi.” Jurnal Hukum Berkeadaban 1, no. 2 (2025): 67–76.

PIOH, NOVIE. “IMPLEMENTASI KEBIJAKAN ALOKASI DANA DESA DI KABUPATEN MINAHASA,” 2014.

PMK, Kemenko. “‘Pembangunan Desa Dan Kawasan Pedesaan Perlu Ditangani Secara Terpadu’, 2025, ,” 2025.

Purbaya, Angling Adhitya. “Kejati Jateng Catat 30 Kasus Penyelewengan Dana Desa Hingga April 2025.” https://www.detik.com/jateng/berita/d-7891526/kejati-jateng-catat-30-kasus-penyelewengan-dana-desa-hingga-april-2025, 2025.

Putra, Imam Radianto Anwar Setia. “Penggunaan Dana Desa Dalam Mewujudkan Perubahan Masyarakat Desa.” https://fisip.ui.ac.id/penggunaan-dana-desa-dalam-mewujudkan-perubahan-masyarakat-desa/, 2023.

Rahmawati, Mohamad Rifan dan Liavita. “Konstitusi Desa Dan Eksistensinya Dalam Regulasi Di Indonesia.” Jurnal Konstitusi Mahkamah RI 18, no. 1 (2021): 24.

Rizqillah, Mohamad Djasuli dan M. Wafi. “Auditor Sebagai Aktor Kunci Dalam Penguatan Fungsi Pengawasan Di Inspektorat Kabupaten Bangkalan.” Remitance: Jurnal Akuntansi Keuangan Dan Perbankan 6, no. 1 (2025): 175.

Setiawan, Agustina. “Kemampuan Aparatur Pemerintahan Desa Dalam Pengelolaan Keuangan Desa Di Desa Campakamekar Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat.” Jurnal Moderat 8, no. 1 (2022): 181.

Sonata, Depri Liber, Fakultas Hukum, and Universitas Lampung. “METODE PENELITIAN HUKUM NORMATIF DAN EMPIRIS : KARAKTERISTIK KHAS DARI METODE MENELITI HUKUM.” Fiat Justicia Jurnal Ilmu Hukum 8, no. 1 (2014): 15–35.

Sudaryat, Yayat. “Evaluasi Penerapan Sistem Keuangan Desa Dalam Meningkatkan Transparansi Dan Akuntabilitas: Studi Kasus Di Desa Bendasari, Kecamatan Sadananya.” Moderat: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan 11, no. 1 (2025): 106.

Sugiharti, Dewi Kania, Eri Satriana, Muhammad Ilham Satriana. “Asset Recovery of Detrimental to The Finances of The State From Proceeds of Corruption in The Development of National Criminal Law System.” Jurnal Dinamika Hukum 19, no. 2 (2019): 350–69.

Watch, Indonesian Corruption. “Korupsi Di Desa Mendominasi Kasus Korupsi Pada 2023,” 2023.

Downloads

Published

12/24/2025

How to Cite

Saputra, R., Arifin, M. Z., Ramadhan, M. S., & Nurila, I. (2025). Politik Hukum Dana Desa dalam Mewujudkan Pemerataan Pembangunan. Journal Of Law And Social Society , 2(2), 9–30. https://doi.org/10.70656/jolasos.v2i2.529