ANALISIS YURIDIS KINERJA LEMBAGA LEGISLATIF (DPRD) TERHADAP FUNGSI LEGISLASI DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH KOTA PRABUMULIH TAHUN 2023
DOI:
https://doi.org/10.70656/jolasos.v2i1.255Keywords:
Kinerja, DPRD, Fungsi LegislasiAbstract
Mengingat besarnya tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh lembaga legislatif daerah di era otonomi saat ini, maka perlu kiranya dikaji faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja lembaga tersebut. Efektivitas lembaga legislatif dalam sistem politik merupakan cerminan sejauh mana kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis telah terlaksana. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Prabumulih dibekali dengan tanggung jawab, wewenang, hak, dan kewajiban dalam menjalankan perannya. Banyaknya usulan Rencana Pemerintahan Daerah yang bermuara pada Peraturan Daerah yang dihasilkan melalui kegiatan penyusunan Peraturan Daerah di Kota Prabumulih merupakan wujud kinerja anggota DPRD dalam hal ini. Selain itu, hasil peraturan daerah yang telah disetujui menunjukkan apakah peraturan daerah tersebut sesuai atau tidak dengan situasi dan kondisi di wilayah Kota Prabumulih. Studi tentang penerapan peran legislatif DPRD. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja fungsi legislasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Dprd) Kota Prabumulih tahun 2023.
Penelitian pelaksanaan fungsi legislasi DPRD Kota Prabumulih ini menggunakan pendekatan kualitatif. Dalam pendekatan kualitatif, proses penelitian dimulai dengan berpikir secara induktif, yakni mengungkap berbagai fakta atau fenomena sosial melalui pengamatan di lapangan, menganalisisnya dan kemudian beruapaya melakukan teorisasi berdasarkan apa yang diamati. Hasil penelitian ini dituangkan dalam Laporan Kinerja DPRD Kota Prabumulih dalam Fungsi Legislasi 2022–2023. Dalam hal ini, masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi kepada DPRD Kota Prabumilih, dan DPRD beserta Pemerintah Daerah menanggapinya dengan membuat peraturan daerah. DPRD Kota Prabumulih telah menjalankan perannya sebagai mediator, menjembatani kesenjangan kepentingan antara kelompok masyarakat dengan pemerintah daerah, atau antara kelompok masyarakat dengan dirinya sendiri.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Journal Of Law And Social Society

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Attribution-ShareAlike 4.0 International.
Jolasos content is licensed under a Attribution-ShareAlike 4.0 International. (CC BY SA 4.0). Authors retain unrestricted copyright and publishing rights of their articles. Authors also grant any third party the right to use or reuse the article freely if its original authors and citation details are identified.