[1]
D. Suwandi, “Surat Izin Praktik Dokter Sebagai Perlindungan Hukum Bagi Tenaga Medis Dalam Pelayanan Telemedicine di Indonesia Pasca Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 Tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan”, PMHKI, vol. 1, no. 01, pp. 106–114, Dec. 2024.