[1]
B. Satria and S. Jambak, “Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Atas Dugaan Tindak Pidana Mempekerjakan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Tanpa Izin di Rumah Sakit”, PMHKI, vol. 1, no. 01, pp. 90–99, Dec. 2024.