Suwandi, D. (2024). Surat Izin Praktik Dokter Sebagai Perlindungan Hukum Bagi Tenaga Medis Dalam Pelayanan Telemedicine di Indonesia Pasca Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 Tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. Proceeding Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia, 1(01), 106–114. Retrieved from https://rumah-jurnal.com/index.php/pmhki/article/view/197