Satria, B., & Jambak, S. (2024). Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Atas Dugaan Tindak Pidana Mempekerjakan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Tanpa Izin di Rumah Sakit. Proceeding Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia, 1(01), 90–99. Retrieved from https://rumah-jurnal.com/index.php/pmhki/article/view/195