[1]
Manela, C. et al. 2024. Tanggungjawab Pemerintah dalam Identifikasi Jenazah tidak dikenal, cukupkah pengaturan di Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan?. Proceeding Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia. 1, 01 (Dec. 2024), 74–81.