Aspek Yuridis Pelaksanaan Telemedicine Komen (Konsultasi Medis Online) dalam Pemenuhan Hak Pelayanan Kesehatan Pasien di Puskesmas Kaliwungu Kabupaten Kendal
Keywords:
Telemedice, KOMEN, Puskesmas, Aspek Yuridis, Hukum KesehatanAbstract
Perkembangan teknologi informasi telah mendorong inovasi dalam bidang kesehatan, salah satunya adalah telemedisin. Puskesmas Kaliwungu, Kabupaten Kendal, telah mengimplementasikan program telemedice KOMEN untuk memberikan akses layanan kesehatan yang lebih luas kepada masyarakat. Namun, penggunaan telemedice ini perlu didukung oleh kerangka hukum yang jelas untuk menjamin kualitas layanan, keamanan pasien, dan tanggung jawab pihak-pihak terkait. Tujuan penelitian ini adalah Menganalisis sejauh mana SOP yang telah disusun oleh Puskesmas Kaliwungu telah mengakomodasi aspek-aspek hukum dalam penyelenggaraan telemedisin. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis empiris. Data yang digunakan meliputi peraturan perundang-undangan, dokumen kontrak kerja sama, serta dokumen internal Puskesmas Kaliwungu yang terkait dengan penyelenggaraan telemedice. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan menggunakan teknik interpretasi dan logika hukum.