PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN TERHADAP PENGELOLAAN RETENSI DATA PRIBADI OLEH PENYELENGGARA JASA TELEKOMUNIKASI PASCA BERLANGGANAN

Authors

  • Masayu Jihan Falaqiah Universitas Sriwijaya

DOI:

https://doi.org/10.70656/lsj.v2i2.607

Keywords:

Data Pribadi, Jasa Telekomunikasi, Pasca Berlangganan

Abstract

Perkembangan pesat teknologi informasi dan komunikasi telah meningkatkan pemanfaatan layanan telekomunikasi yang berimplikasi pada intensitas pengumpulan serta pengelolaan data pribadi pelanggan. Permasalahan hukum timbul ketika data pribadi tersebut masih disimpan atau dikelola setelah berakhirnya masa berlangganan dan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bentuk perlindungan hukum serta pertanggungjawaban penyelenggara jasa telekomunikasi terhadap penyalahgunaan data pribadi pelanggan setelah hubungan layanan berakhir. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan yang mencakup peraturan, literatur, dan pendapat para ahli, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil kajian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap konsumen tetap berlaku meskipun perjanjian berlangganan telah berakhir. Penyelenggara jasa telekomunikasi tetap memikul kewajiban untuk menjamin keamanan, kerahasiaan, serta pengelolaan dan penghapusan data pribadi secara bertanggung jawab. Apabila terjadi pelanggaran yang menimbulkan kerugian, baik akibat kelalaian maupun kegagalan sistem, penyelenggara dapat dimintai pertanggungjawaban melalui jalur administratif, perdata, maupun pidana. Oleh karena itu, penerapan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas dalam pengelolaan data pribadi pasca berlangganan menjadi unsur penting dalam mewujudkan kepastian hukum dan perlindungan yang efektif bagi konsumen.

Downloads

Download data is not yet available.

References

ANTARA News, “Data Pribadi Jangan Dipandang Sebelah Mata”, https://www.antara-news.com/berita/2738597/data-pribadi-jangan-dipandang-sebelah-mata, Diakses pada 28 November 2025 pukul 16.12 WIB.

Dewi Septiana, Aris Munandar. “Perlindungan Hukum Terhadap Kebijakan Privasi Dan Data Pribadi Di PT. Telekomunikasi Seluler (TELKOMSEL).” Jurnal Rekomendasi Hukum Universitas Mataram Vol. 1, no. 1, 2025. https://journal.unram.ac.id/index.php/rekomendasihukum.

Dwi Atmoko, Adhalia Septia Saputri. Hukum Perlindungan Konsumen. Edited by Nur Azizah Rahma. Malang: CV. Literasi Nusantara Abadi, 2022.

Hana Christiani, “Pembobolan Kartu Kredit Senilai 157 Juta Rupiah dengan Reaktivasi Nomor Ponsel yang Sudah Lama Hangus”, Media Konsumen https://mediakonsumen.com-/2024/10/01/surat-pembaca/pembobolan-kartu-kredit-157-juta-rupiah-dengan-reaktivasinomor-ponsel-yang-sudah-lama-hangus, Diakses pada 11 Februari 2026 pukul 12.55 WIB.

Mierkhahani, Rexy, Antonius Gunawan Dharmadji, and Mukti Harjo Pratama. “Penegakan Hukum Registrasi Kartu Prabayar Menggunakan Identitas Orang Lain.” Mimbar Keadilan Vol. 15, no. 2, 2022. https://doi.org/10.30996/mk.v15i2.6582.

Musataklima. Hukum Dan Kebijakan Perlindungan Konsumen Di Indonesia. Edited by Putri Ghoida’ Habibillah. Malang: Maknawi, 2024.

Nurhayati, Yati. Pengantar Ilmu Hukum. Edited by Ifrani. Bandung: Nusa Media, 2020.

Pangestu, Arie Setia, Dwi Budiarti, and Humiati Humiati. “Perlindungan Hukum Data Pribadi Pemilik Nomor Telepon Yang Didaur Ulang Oleh Penyelenggara Jasa Telekomunikasi.” Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 6, no. 2, 2024. https://doi.org/10.51213/yurijaya.v6i2.162.

Pradana, Muhammad Akbar Eka, and Horadin Saragih. “Prinsip Akuntabilitas Dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Terhadap GDPR Dan Akibat Hukumnya.” INNOVATIVE: Journal Of Social Science Research Vol. 4, no. 4, 2024. https://j-innovative.org/index.php/Innovative.

Raka Wicaksono, Andriyanto Adhi Nugroho, Rosalia Dika Agustanti. “Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Indihome Ditinjau Dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen.” Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum Vol. 8, no. 2, 2021. http://dx.doi.org/10.31289/jiph.v8i2.4793.

Ramadhan, Muhammad Refaldi. “Tinjauan Yuridis Penyalahgunaan Data Pribadi Oleh Penyedia Jasa Telekomunikasi.” JURNAL LENTERA: Kajian Keagamaan, Keilmuan Dan Teknologi Vol. 24, no. 3, 2025. https://ejournal.staimnglawak.ac.id/index.php/lentera.

Ramlan, Tengku Erwinsyahbana, Surya Perdana. Metode Penelitian Hukum Dalam Pembuatan Karya Ilmiah. Edited by Ismail Koto. Medan: UMSU Press, 2023.

Rima, Kadek, Anggen Suari, and I Made Sarjana. “Menjaga Privasi Di Era Digital : Perlindungan Data Pribadi Di Indonesia.” Jurnal Analisis Hukum (JAH) Vol. 6, no. 1, 2023. https://doi.org/10.38043/jah.v6i1.4484.

Telkomsel, “Kebijakan Privasi”, https://www.telkomsel.com/kebijakan-privasi Diakses pada 16 Februari 2026 pukul 16.55 WIB.

Usman, Agung Andrianto, Nirwan Junus, and Nurul Fazri Elfikri. “Disharmoni Regulasi Dan Kepentingan Konsumen : Kajian Atas Penjualan Kartu SIM Ganda Dalam Hukum Positif Indonesia.” Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum Vol. 4, no. 1, 2026. https://doi.org/10.61104/alz.v4i1.4172.

Downloads

Published

2025-12-30