PERTANGGUNGJAWABAN MARKETPLACE TOKOPEDIA ATAS KERUGIAN KONSUMEN AKIBAT KELALAIAN MITRA
DOI:
https://doi.org/10.70656/lsj.v2i2.601Keywords:
Marketplace, Perlindungan Konsumen, Tanggung Jawab HukumAbstract
Perkembangan perdagangan melalui sistem elektronik melalui platform marketplace seperti Tokopedia memberikan kemudahan, kecepatan, dan efisiensi bagi konsumen dalam melakukan transaksi. Namun, di balik kemudahan tersebut muncul permasalahan hukum, khususnya kerugian konsumen akibat kelalaian mitra logistik dalam proses pengiriman barang. Salah satu kerugian yang kerap terjadi adalah barang tidak sampai kepada konsumen meskipun pembayaran telah dilakukan sesuai perjanjian. Kondisi ini menimbulkan persoalan mengenai bentuk perlindungan hukum bagi konsumen serta batas tanggung jawab marketplace terhadap kelalaian pihak ketiga dalam ekosistem transaksi digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap konsumen yang dirugikan serta mengkaji tanggung jawab hukum Tokopedia berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 553 K/Pdt.Sus-BPSK/2025. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan pendekatan kasus. Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dianalisis secara kualitatif dengan teknik penarikan kesimpulan secara induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun perlindungan konsumen telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, dalam praktiknya konsumen masih berada pada posisi yang lemah akibat kompleksitas hubungan hukum antara konsumen, marketplace, dan mitra logistik. Dalam perspektif hukum perlindungan konsumen, marketplace sebagai penyelenggara sistem elektronik yang menyediakan layanan terintegrasi, termasuk pengiriman barang, seharusnya memikul tanggung jawab mutlak (strict liability) atas kerugian konsumen tanpa perlu pembuktian unsur kesalahan sepanjang terdapat hubungan kausal antara layanan dan kerugian yang timbul.
Downloads
References
Afanggi, Arifki Fajar & Astika Nurul Hidayah, 2024, “Perlindungan Hukum Bagi Konsumen yang Dirugikan Karena Hilangnya Barang Akibat Kelalaian Jasa Pengiriman”, Jurnal Serambi Hukum, Vol. 17 (1).
Aripin, Moh. K, et al, 2024, “Perlindungan Hukum terhadap Konsumen Akibat Keterlambatan Pengiriman Barang dalam Jual Beli Online pada E-Commerce”, Jurnal Sosial dan Sains, Vol. 4 (6).
Bintarawati, Fenny & Daud Rismana, 2024, “Efektifitas Undang-Undang Perlindungan Konsumen Dalam Memberikan Perlindungan Hukum Bagi Pengguna E-Commerce Di Era Ekonomi Digital”, Risalah Hukum, Vol. 20 (2)
Daming, Saharuddin & Tri Adi Wibowo, 2021, “Tanggung Jawab Perusahaan Jasa Pengangkutan dalam Pengiriman Barang”, Yustisi: Jurnal Hukum & Hukum Islam, Vol. 8 (2).
Dewi, Dian Kemala & Jenda Ingan Mahuli, 2025, “Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen di Era Ekonomi Digital: Analisis Terhadap Tanggung Jawab Pelaku Usaha Platform E-Commerce”, All Fieldsof Science J-LAS Jurnal Penelitian, Vol. 5 (2)
Halim, Abdul, 2023, “Tanggung Jawab Penyedia Platform E-Commerce Dalam Melindungi Transaksi Jual Beli Melalui Platform E-Commerce”, Jurnal Notarius, Vol. 2 (1).
Hidayat, Hendrik, et al, 2023, “Analisis Paket Damage dan Perbaikan Kualitas Produk pada Jasa Logistik Menggunakan Metode PDCA dan FMEA (Studi Kasus: PT Ninja Xpress)”. Jenius: Jurnal Terapan Teknik Industri. Vol. 4 (2)
Hersanto, Charles M, et al, 2023, “Analisis Penyebab Keterlambatan Pengiriman Barang pada Pos Express Menggunakan Metode Six Sigma”, Jurnal Logistik, Vol. 16 (1).
Hutajulu, Dian Anggi R.K, et al, 2025, “Perlindungan Hukum terhadap Konsumen dalam Penggunaan Jasa Pengiriman Barang Berdasarkan Hukum Positif di Indonesia”, Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, Vol. 11 (6).
Imelda, Chitra, 2025, “Analisis Sosial dan Perlindungan Hukum Pelaku Usaha Jasa Logistik terhadap Kerusakan Barang Milik Konsumen di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Ditinjau dari Perspektif Pelayanan Publik”, Jurnal Penelitian Multidisiplin Bangsa, Vol. 2 (2).
Kusuma, Ida Bagus Indra, et al, 2025, “Pertanggungjawaban Peusahaan Ekspedisi Atas Hilangnya Barang Milik Konsumen”, Ethics and Law Journal: Business and Notary (ELJBN), Vol. 3 (1)
Kwari, Jacqueline Angelina & Anastasia Suhartati, 2025, “Penerapan Prinsip Limitation Of Liability Terhadap Tanggung Jawab Platform E-Commerce Dalam Kasus Fake Order di Indonesia”, Jurnal of Scientech Research and Development, Vol. 7 (1)
Mahfiroh, Rochati, 2020, “Perlindungan Hukum terhadap Barang Kiriman Konsumen Pengguna Jasa Go-Send Instant Courier melalui Tokopedia”, Lex Renaissance, Vol. 5 (1).
Manurung, Irwandi Midian & Elfrida Ratnawati, 2024, “Perlindungan Konsumen terhadap Pengguna Jasa Pengiriman Barang (Ekspedisi) Terkait Kehilangan Paket”, Ensiklopedia of Journal, Vol. 6 (4).
Mantili, Rai, 2019, “Ganti Kerugian Immateriil terhadap Perbuatan Melawan Hukum dalam Praktik: Perbandingan Indonesia dan Belanda”, Jurnal Ilmiah Hukum De’Jure, Vol. 4 (2).
Musyafah, Aisyah Ayu, Hardanti W. K & Bambang E.T, 2018, “Perlindungan Konsumen Jasa Pengiriman Barang dalam hal Terjadi Keterlambatan Pengiriman Barang”, Jurnal Law Reform, Vol. 14 (2)
Nasution, Muhammad Fadly, et al, 2025, “Perlindungan Hukum bagi Konsumen dalam Transaksi E-Commerce Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen”, Peshum: Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora, Vol 4 (2).
Nainggolan, Ibrahim, 2024 “Pertanggungjawaban Pelaku Usaha Atas Kerugian Konsumen E-Commerce”, Sanksi (Seminar Nasional Hukum, Sosial dan Ekonomi) Vol. 3 (1).
Pasaribu, Veta Lidya Delimah. 2025. E Commerce Menciptakan Daya Saing Melalui Informasi Teknologi. Cilacap: Media Pustaka Indo
Pratiwi, et al, 2023, “Tinjauan Yuridis Pertanggungjawaban Hukum Jasa Pengiriman Yang Lalai terhadap Pengiriman Barang Dari Transaksi Jual Beli di Marketplace Shopee (Studi Kasus Shopee Express Pangkalpinang)”, Jurnal Legalitas, Vol.1 (2)
Prasetyo, Edy, et al, 2024, “Pertanggungjawaban Hukum Pihak Ekspedisi Pengiriman terhadap Barang Hilang atau Rusak”, Jurnal Penegakan Hukum dan Keadilan, Vol. 5 (1).
Putra, Muhammad Septian D & Septira P. M, 2025, “Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Atas Barang Tidak Sesuai Pesanan Melalui Marketplace”, Jurnal Commerce Law, Vol. 5 (1)
Terania, Medi & Gunardi Lee, 2025, “Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Transaksi Jual Beli Online Melalui Platform Marketplace di Indonesia”, Media Hukum Indonesia (MHI), Vol. 3 (2)
Utomo, Yusuf Arif, et al, 2020, “Tanggung Gugat Shopee Sebagai Online Marketplace Provider Dalam Pengiriman Barang”, Jurnal Bina Mulia Hukum, Vol. 4 (2)
Wamafma, Filep, et al. 2020. Perlindungan Hukum bagi Konsumen dalam Transaksi E-Commerce. Purwokerto: Amerta Media
Yani, Fitri, et al, 2025, “Perlindungan Hukum Konsumen Pada Platform Marketplace Shopee Terhadap Paket Yang Hilang Oleh Jasa Pengantar Barang”, Lex Justitia Journal, Vol. 7 (2).
“Laporan Layanan Pengaduan Konsumen Semester I Tahun 2024” Ditjen PKTN, diakses 30 Oktober 2025, https://ditjenpktn.kemendag.go.id/standar-layanan-infopublik/akses-infopublik-online
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Legal System Journal

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



.png)
.png)


.png)
.png
)

