Kajian Ujaran Kebencian Dalam Perpektif Undang-Undang Informasi, Teknologi Elektronik (Studi Kasus Ujaran Kebencian Bernada Ancaman Oleh Andi Pangerang Hasanudin Kepada Warga Muhammadiyah)

Authors

  • Muhammad Iqbal a:1:{s:5:"en_US";s:17:"UIN Raden Fattah ";}

Keywords:

Ujaran Kebencian, Undang-Undang ITE, Andi Pangeran Hasanuddin

Abstract

Beberapa waktu lalu peneliti Brin bernama Andi Pangerang Hasanudin melakukan ujaran kebencian melalui ancaman pada warga muhammadiyah melalui kolom komentar Facebook. Ia mengancam akan membunuh warga muhammadiyah sebab perbedaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H beberapa waktu lalu. Dalam komentar itu, Andi juga menuliskan bahwa dirinya tidak takut bila komentarnya dilaporkan dan siap dipenjara terkait ancaman pasal pembunuhan. Dalam hal lain Ujaran kebencian di media sosial tak kunjung mereda terjadi karena banyak sebab. Pertama, minimnya program literasi media digital ke masyarakat. Literasi media digital untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang konten apa saja yang berpotensi melanggar hukum dan tidak. Kedua ketidakjelasan penegakan hukum. Dalam sejumlah kasus seringkali pelaku ujaran kebencian tidak diproses hingga tuntas. Ketiga yang tidak kalah penting adalah konflik politik di level elite. Pengaruh buruk memanfaatkan media sosial juga bisa datang dari tokoh publik yang memiliki banyak penggemar. Mereka berebut memengaruhi masyarakat melalui media sosial untuk kepentingan politik. Kasus yang terjadi dengan Andi Pangeran Hasanuddin menjadi pelajaran untuk dapat berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, yaitu suatu jenis penelitian hukum yang diperoleh dari studi kepustakaan, dengan menganalisis suatu permasalahan hukum melalui peraturan perundang-undangan, literatur-literatur dan bahan-bahan referensi lainnya yang berhubungan dengan Tindak Pidana Ujaran kebencian yang dilakukan oleh Andi Pengeran Hasanuddin.

Downloads

Published

2024-02-06

Issue

Section

Articles