PENGANIAYAAN SUAMI TERHADAP ISTRI DALAM KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA YANG MENYEBABKAN KEMATIAN (Studi kasus Ibu Muda di Pati yang Meninggal Akibat KDRT Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga)
Keywords:
Penganiayaan, Kekerasan dalam Rumah Tangga, Ibu Muda, Pati, Jawa TengahAbstract
KDRT dengan alasan apapun dari waktu ke waktu akan berdampak terhadap keutuhan keluarga, yang pada akhirnya bisa membuat keluarga berantakan. Jika kondisinya demikian, yang paling banyak mengalami kerugian adalah anak-anaknya terlebih bagi masa depannya. Beberapa waktu lalu Seorang ibu bernama Budiati berusia 31 Tahun ditemukan tewas sambil memeluk bayinya di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Ia ditemukan tewas di kamar rumah kontrakannya di, Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati. Di kamar itu juga ditemukan dua anak Budiati lainnya yang tengah memeluk punggung sang ibu dengan kondisi lemah. Korban tidak serta merta meninggal dunia semua terjadi merupakan akumulasi dari penganiayaan yang dilakukan suaminya. Terlebih karena korban kondisinya belum fit pasca melahirkan. Akhirnya dipicu luka lebam itu, korban meninggal dunia. Suami korban mengakui melakukan pemukulan pada istrinya Mashuri mengaku marah pada istrinya dan melakukan penganiayaan karena dipicu rasa cemburu. Suami ingin melihat HP Istrinya namun dilarang. Hal ini membuat pelaku curiga istrinya punya selingkuhan. Itulah yang mendasari KDRT yang dilakukan suami hingga menyebabkan istrinya meninggal dunia. Adapun rumusan masalah yang akan penulis buat adalah Pertama, Bagaimana Tinjauan Hukum Kekerasan Dalam Rumah Tangga Yang Menyebabkan Kematian pada Ibu Muda Yang Terjadi di Pati, Jawa Tengah ? Kedua, Apa Faktor-Faktor Yang Membuat Orang Melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ? Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, “yaitu suatu jenis penelitian hukum yang diperoleh dari studi kepustakaan, dengan menganalisis suatu permasalahan hukum melalui peraturan perundang-undangan, literatur-literatur dan bahan-bahan referensi lainnya yang berhubungan dengan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga