PERAN HUKUM DALAM MENGATASI KONFLIK SOSIAL DI MASYARAKAT MULTIKULTURAL
DOI:
https://doi.org/10.70656/lsj.v1i2.313Keywords:
Konflik sosial, , Masyarakat Multikultural, Hukum, KedilanAbstract
Konflik sosial di masyarakat multikultural sering disebabkan oleh perbedaan agama, budaya, dan kepentingan individu atau kelompok. Konflik ini dapat merusak stabilitas sosial dan membahayakan keamanan nasional jika tidak ditangani dengan baik. Hukum berperan penting dalam mencegah, menangani, dan menyelesaikan konflik dengan menyediakan kerangka aturan yang memastikan keadilan dalam interaksi sosial. Hukum membantu menangani dan menyelesaikan konflik dengan menyediakan solusi yang berdasarkan keadilan. Melalui perlindungan hak-hak individu dan kelompok dan memastikan penyelesaian konflik secara damai, kerangka hukum yang kuat dapat membantu mewujudkan kehidupan sosial yang harmonis. Meskipun demikian, kinerja hukum sangat bergantung pada kesadaran publik dan kemampuan lembaga hukum untuk menangani masalah seperti diskriminasi dan ketidakadilan. Oleh karena itu, untuk menciptakan keharmonisan dan mempertahankan stabilitas sosial, penerapan hukum yang menyeluruh dan adil dapat berguna.