INTERAKSI ANTARA HUKUM FORMAL DAN HUKUM ADAT DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.70656/lsj.v1i2.295Keywords:
Interaksi, Hukum Formal, Hukum AdatAbstract
Hukum adat di Indonesia tentunya memiliki suatu pengaruh yang besar terhadap undang-undang di Indonesia, yang mana memberikan pengaruh kepada hukum formal. Sistem hukum Indonesia juga mengatur tentang hukum adat dan memiliki pengakuan di UUD 1945. Dengan adanya perkembangan masa, maka hukum adat juga harus dapat beradaptasi dengan masa sekarang. Yang mana hukum adat harus tetap memiliki eksistensi di era globalisasi saat ini. Tetapi hukum adat juga tidak dapat dijadikan suatu pedoman karena ada beberapa hal yang diaturnya bertentangan dengan pengaturan hukum formal di Indonesia, sehingga hal inilah yang banyak menyebabkan hukum adat sulit untuk bisa berjalan berdampingan seiras dengan hukum formal.