PENGENALAN DOMPET DIGITAL HALAL DI DESA SIRING ALAM: SEBUAH KAJIAN LITERATUR
Keywords:
dompet digital halal, literasi keuangan syariah, inklusi keuangan, digitalisasi desaAbstract
Transformasi digital dalam sektor keuangan memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional, termasuk di wilayah pedesaan. Artikel ini menyajikan kajian literatur mengenai pengenalan dompet digital halal di Desa Siring Alam, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Pembahasan difokuskan pada kondisi sosial-ekonomi desa, metode sosialisasi yang dilakukan melalui program pengabdian kepada masyarakat, hasil implementasi, serta strategi keberlanjutan program. Temuan menunjukkan bahwa dompet digital halal berpotensi meningkatkan literasi keuangan syariah, memperkuat inklusi keuangan, dan meningkatkan efisiensi transaksi ekonomi masyarakat pedesaan. Kajian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi akademis sekaligus menjadi rujukan praktis dalam penerapan teknologi keuangan berbasis syariah di desa-desa Indonesia.
Downloads
References
Badan Pusat Statistik. (2023). Statistik Desa dan Pertanian Sumatera Selatan. Palembang: BPS. Bank Indonesia. (2022). Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025. Jakarta: BI.
DSN-MUI. (2021). Fatwa Tentang Layanan Keuangan Digital Syariah. Jakarta: Majelis Ulama Indonesia
Huda, N., & Firmansyah, I. (2021). Transformasi Digital dalam Keuangan Syariah: Tantangan dan Peluang. Jurnal Keuangan Islam, 9(1), 45–59.
Otoritas Jasa Keuangan. (2022). Laporan Perkembangan Fintech Syariah di Indonesia. Jakarta: OJK.
Rahmawati, D., & Yusuf, A. (2023). Literasi Keuangan Syariah dan Inklusi Keuangan di Pedesaan Indonesia. Jurnal Ekonomi Syariah, 15(2), 101–115.




.png
)

.png)

.png)
.png
)


