1.
Aprita S, Nurlani M. PENEGAKAN HUKUM LALU LINTAS MELALUI E-TILANG DALAM MENINGKATKAN KESADARAN HUKUM BERLALU LINTAS DI KOTA LUBUK LINGGAU. kjpm [Internet]. 2024 Dec. 25 [cited 2025 Jan. 18];1(2):54-6. Available from: https://rumah-jurnal.com/index.php/jpkm/article/view/174