Aprita, Serlika, and Meirina Nurlani. “PENEGAKAN HUKUM LALU LINTAS MELALUI E-TILANG DALAM MENINGKATKAN KESADARAN HUKUM BERLALU LINTAS DI KOTA LUBUK LINGGAU”. Karya : Jurnal Pengabdian Masyarakat 1, no. 2 (December 25, 2024): 54–64. Accessed January 18, 2025. https://rumah-jurnal.com/index.php/jpkm/article/view/174.