[1]
S. Aprita and M. Nurlani, “PENEGAKAN HUKUM LALU LINTAS MELALUI E-TILANG DALAM MENINGKATKAN KESADARAN HUKUM BERLALU LINTAS DI KOTA LUBUK LINGGAU”, kjpm, vol. 1, no. 2, pp. 54–64, Dec. 2024.