Aprita, S., & Nurlani, M. (2024). PENEGAKAN HUKUM LALU LINTAS MELALUI E-TILANG DALAM MENINGKATKAN KESADARAN HUKUM BERLALU LINTAS DI KOTA LUBUK LINGGAU. Karya : Jurnal Pengabdian Masyarakat , 1(2), 54–64. https://doi.org/10.70656/jpkm.v1i2.174