ANALISIS PENERAPAN AKAD MUDHARABAH BERDASARKAN FATWA DSN-MUI NOMOR 03/DSN-MUI/IV/2000 PADA PRODUK DEPOSITO DI BANK SUMSEL BABEL SYARIAH
DOI:
https://doi.org/10.70656/jme.v2i2.534Keywords:
Akad Mudharabah, Fatwa DSN-MUI, Deposito Syariah, Kepatuhan SyariahAbstract
Penelitian ini menganalisis penerapan akad mudharabah pada produk deposito Bank Sumsel Babel Syariah dengan rujukan utama Fatwa Dewan Syariah Nasional–Majelis Ulama Indonesia (DSN‑MUI) Nomor 03/DSN‑MUI/IV/2000 tentang Pedoman Umum Akad Mudharabah. Fokus kajian diarahkan pada kesesuaian praktik penghimpunan dana deposito dengan prinsip dasar mudharabah: pemisahan peran shahibul maal (nasabah) dan mudharib (bank), transparansi nisbah bagi hasil, mekanisme pembagian keuntungan dan penanggung risiko kerugian, serta tata kelola kepatuhan syariah di level operasional. Secara metodologis, artikel ini menggunakan pendekatan deskriptif‑analitis melalui studi kepustakaan, penelaahan dokumen perbankan, dan penguatan bukti dengan wawancara terbatas pada pihak terkait. Hasil analisis menunjukkan bahwa Bank Sumsel Babel Syariah telah mengimplementasikan akad mudharabah pada deposito dengan menegaskan nisbah sejak awal dan mendistribusikan bagi hasil secara periodik sesuai kesepakatan. Praktik ini sejalan dengan ketentuan fatwa terkait pembagian keuntungan dan pengelolaan dana secara amanah. Meski demikian, terdapat tantangan yang masih perlu ditangani, terutama terkait belum meratanya pemahaman prinsip mudharabah di kalangan sebagian nasabah dan petugas bank, serta kebutuhan penguatan literasi produk dan transparansi informasi biaya/ketentuan terkait kondisi khusus (misalnya pencairan sebelum jatuh tempo). Implikasi penelitian menekankan pentingnya edukasi kontinu, peran Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam review proses, dan penguatan dokumentasi akad agar substansi risk‑sharing mudharabah tetap terjaga sekaligus kompetitif dalam industri perbankan yang berhadapan dengan risiko displaced commercial risk.
Downloads
References
DSN‑MUI. (2000). Fatwa Dewan Syariah Nasional–Majelis Ulama Indonesia Nomor 03/DSN‑MUI/IV/2000 tentang Deposito.
Fahmi, M. A., Al-Adawiyah, R., & Jayanti, E. (2023). Determinant of muḍārabah deposits at sharia commercial banks in Indonesia. At‑Tijārah: Jurnal Penelitian Keuangan dan Perbankan Syariah, 1(1), 1–12. https://doi.org/10.55623/attijarah.v1i1.6450
Fakhrina, A., Arwani, A., Hamid, A., & Adeel, N. (2025). Contesting the boundaries of sharia compliance: Legalizing income smoothing in Indonesian Islamic banking. Asy‑Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum, 59(1). https://doi.org/10.14421/ajish.v59i1.1502
Fatah, D. A., Muchtasib, A. B., Rahmatullah, I., & Soydan, M. Z. (2022). Akad murokab on the DSN‑MUI fatwa and its effect on Islamic bank funding products. Al‑Iqtishad: Jurnal Ilmu Ekonomi Syariah, 14(1), 155–172. https://doi.org/10.15408/aiq.v14i1.25620
Rosly, S. A. (2005). Critical Issues on Islamic Banking and Financial Markets: Islamic Economics, Banking and Finance, Investments, Takaful and Financial Planning. Dinamas Publishing. (257 pp.)
Supriyati, R., Nurkholis, D., & Wibowo, S. (2024). Sharia compliance dalam akad mudharabah dan pengaruhnya terhadap minat masyarakat menabung pada deposito mudharabah. Journal of Islamic Economics and Finance, 4(2). https://doi.org/10.28918/jief.v4i2.9011
Triyuwono, I. (2008). Akuntansi Syariah: Perspektif, Metodologi, dan Teori. Rajawali Pers. (482 pp.)
UU Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.
Umam, F. N., & (co-author). (2021). Determinants of mudharabah term deposit: Evidence from Indonesia. Journal of Economics Research and Social Sciences. (PDF).
Warde, I. (2000). Islamic Finance in the Global Economy. Edinburgh University Press. (251 pp.)
Bramandita, R., & Harun, A. Y. (2025). Pemahaman masyarakat terhadap akad mudharabah dalam produk perbankan syariah. Journal of Islamic Studies, Economics and Law, 3(2). https://doi.org/10.23917/jisel.v3i2.11335
Widarjono, A. (2023). Islamic bank margins in Indonesia: The role of market and bank-specific determinants. Cogent Economics & Finance, 11(1). https://doi.org/10.1080/23311975.2023.2202028



.png)



.png)
.png
)


