DINAMIKA PERBANKAN SYARIAH INDONESIA PADA PERIODE KENAIKAN SUKU BUNGA ACUAN BANK INDONESIA 2021–2024: ANALISIS KUALITATIF BERBASIS LAPORAN TAHUNAN
DOI:
https://doi.org/10.70656/jme.v2i2.521Keywords:
Bank Syariah, Transmisi Kebijakan Moneter, Displaced Commercial Risk, NPF, DPKAbstract
Suku bunga kebijakan Bank Indonesia (BI-7 Day Reverse Repo Rate/BI-7DRR) pada periode 2021–2024 bergerak dari fase akomodatif pascapandemi menuju pengetatan untuk merespons tekanan inflasi, volatilitas nilai tukar, dan normalisasi likuiditas global. Dalam sistem perbankan ganda (dual banking system), perubahan suku bunga kebijakan berpotensi memengaruhi bank syariah meskipun operasionalnya tidak berbasis bunga. Artikel ini menyusun ulang hasil penelitian kualitatif berbasis dokumen untuk menjelaskan dinamika perbankan syariah Indonesia ketika suku bunga acuan meningkat pada 2021–2024. Data bersumber dari laporan tahunan audited tujuh bank syariah (tiga BUS nasional, satu bank syariah digital, dan tiga BPD syariah) dengan fokus pada indikator Dana Pihak Ketiga (DPK), total pembiayaan, komposisi pembiayaan konsumtif–produktif, dan Non-Performing Financing (NPF). Analisis dilakukan melalui tahapan pengumpulan–reduksi–penyajian data dan penarikan kesimpulan, serta ditautkan dengan literatur transmisi kebijakan moneter, displaced commercial risk, dan risiko pembiayaan. Hasil penelitian menunjukkan tiga temuan utama. Pertama, kenaikan BI-7DRR memiliki pengaruh tidak langsung terhadap bank syariah melalui perubahan harga komoditas, beban biaya usaha debitur, serta preferensi portofolio masyarakat di tengah kompetisi dana dengan bank konvensional. Kedua, dinamika yang paling menonjol selama periode pengetatan adalah peningkatan NPF pada mayoritas sampel dan kecenderungan sebagian bank mengurangi porsi pembiayaan konsumtif sambil memperkuat pembiayaan produktif sebagai strategi mitigasi. Ketiga, peningkatan suku bunga acuan tidak menimbulkan kontraksi signifikan pada DPK maupun total pembiayaan; keduanya tetap tumbuh secara nominal dari tahun ke tahun, yang mengindikasikan adanya resiliensi kuantitatif meskipun kualitas aset lebih rentan. Temuan ini menegaskan pentingnya penguatan manajemen risiko pembiayaan, tata kelola displaced commercial risk, dan pengembangan benchmark syariah agar diferensiasi bank syariah lebih kuat dalam fase pengetatan moneter.
Downloads
References
AAOIFI. (2020). *Shari’ah Standards* (latest ed.). Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions.
Bank Indonesia. (2023). *BI-Rate (Suku Bunga Kebijakan BI)*. Bank Indonesia. (Menjelaskan BI-7 Day Reverse Repo Rate sebagai suku bunga kebijakan).
Chong, B. S., & Liu, M.-H. (2009). Islamic banking: Interest-free or interest-based? *Pacific-Basin Finance Journal, 17*(1), 125–144. https://doi.org/10.1016/j.pacfin.2007.12.003
Ergeç, E. H., & Arslan, B. G. (2013). Impact of interest rates on Islamic and conventional banks: The case of Turkey. *Applied Economics, 45*(17), 2381–2388. https://doi.org/10.1080/00036846.2012.665598
Fauzukhaq, A., et al. (2020). Pengaruh inflasi, BI rate, nilai tukar, CAR dan FDR terhadap NPF Bank Syariah (studi kasus). *Media Ekonomi, 28*(2), 123–140. https://doi.org/10.25105/me.v28i2.7338
Fisher, I. (1930). *The Theory of Interest, as Determined by Impatience to Spend Income and Opportunity to Invest It* (pp. 144). New York, NY: The Macmillan Company.
Keynes, J. M. (2007). *The General Theory of Employment, Interest, and Money* (2nd ed., p. 106). Eastbourne: Palgrave Macmillan.
Otoritas Jasa Keuangan. (2024). *Statistik Perbankan Syariah 2024*. OJK.
Rouetbi, E., et al. (2023). Is displaced commercial risk detrimental for Islamic bank performance? Evidence from the GCC region. *Pacific-Basin Finance Journal, 80*, 102022. https://doi.org/10.1016/j.pacfin.2023.102022
Sukmana, R., & Ibrahim, M. H. (2017). How Islamic banks react to monetary policy changes? Evidence from Indonesia. *Economic Modelling, 64*, 1–10. https://doi.org/10.1016/j.econmod.2017.02.025
Widarjono, A., & Rafik, A. (2023). Do interest rates affect Islamic bank financing? Evidence from dual banking system in Indonesia and Malaysia. *Cogent Economics & Finance, 11*(1), 2209954. https://doi.org/10.1080/23322039.2023.2209954
Widarjono, A., & Rudatin, A. (2021). Financing diversification and non-performing financing in Indonesian Islamic banks. *Journal of Islamic Monetary Economics and Finance, 7*(1), 1–24. https://doi.org/10.20885/jeki.vol7.iss1.art4
Faisal Sarizal. (2025). *Dinamika Perbankan Syariah di Indonesia saat Kenaikan Suku Bunga Acuan Bank Indonesia 2021–2024* (Skripsi Sarjana). UIN Raden Fatah Palembang.
Bank Syariah Indonesia. (2021–2024). *Laporan Tahunan* (Annual Report).
Bank Muamalat Indonesia. (2021–2024). *Laporan Tahunan* (Annual Report).
Bank Aladin Syariah. (2021–2024). *Laporan Tahunan* (Annual Report).
PT Bank BCA Syariah. (2021–2024). *Laporan Tahunan* (Annual Report).
PT Bank Aceh Syariah. (2021–2024). *Laporan Tahunan* (Annual Report).
PT Bank NTB Syariah. (2021–2024). *Laporan Tahunan* (Annual Report).
PT BPD Riau Kepri Syariah. (2021–2024). *Laporan Tahunan* (Annual Report).



.png)



.png)
.png
)


