BESARNYA PERTUMBUHAN ANGKA PENDUDUK INDONESIA (OVERPOPULATION) DALAM PERSFEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2013 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
DOI:
https://doi.org/10.70656/jme.v1i2.178Keywords:
Pertumbuhan Penduduk, Overpopulasi, Administrasi Kependudukan, Kebijakan Publik, Pembangunan BerkelanjutanAbstract
Pertumbuhan penduduk yang pesat di Indonesia telah menjadi perhatian serius karena dampaknya terhadap berbagai aspek kehidupan, termasuk ekonomi, sosial, dan lingkungan. Penelitian ini mengkaji besarnya pertumbuhan angka penduduk Indonesia dalam perspektif Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Undang-Undang ini dirancang untuk mengatur administrasi kependudukan guna memastikan tertib administrasi, akurasi data kependudukan, dan pelayanan publik yang efektif. Dalam konteks overpopulasi, UU No. 24 Tahun 2013 berperan penting dalam mengelola data kependudukan untuk perencanaan pembangunan yang berkelanjutan dan penanggulangan dampak negatif dari pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali.Penelitian ini menyoroti bagaimana UU No. 24 Tahun 2013 berupaya mengatur berbagai aspek administrasi kependudukan, seperti pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, dan penerbitan dokumen kependudukan. Implementasi yang efektif dari undang-undang ini dapat membantu pemerintah dalam memetakan dan mengontrol dinamika kependudukan melalui data yang akurat dan up-to-date. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat mendorong program-program keluarga berencana dan edukasi tentang kesehatan reproduksi, yang berperan dalam mengendalikan laju pertumbuhan penduduk.Melalui analisis terhadap kebijakan dan implementasi UU No. 24 Tahun 2013, ditemukan bahwa tantangan utama dalam mengatasi over populasi adalah kurangnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam program administrasi kependudukan serta keterbatasan infrastruktur dan sumber daya di daerah-daerah terpencil. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta kampanye edukasi yang intensif untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Dengan pendekatan yang komprehensif dan berkesinambungan, diharapkan pertumbuhan penduduk di Indonesia dapat dikelola dengan lebih baik, sehingga mendukung pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.