KAJIAN PEMIKIRAN MUHAMMAD BAQIR AL-SHADR DAN TIMUR KURAN TENTANG EKONOMI ISLAM

Authors

  • Listiawati

DOI:

https://doi.org/10.70656/jend.v1i2.183

Keywords:

Pemikiran, Ekonomi, Ekonomi Islam, Islamisme

Abstract

Muhammad Baqir Al-Shadr mengatakan bahwa ekonomi Islam merupakan cara yang dipilih ummat Islam untuk dijalani dalam mencapai kehidupan ekonomi serta untuk memecahkan masalah ekonomi dalam praktik. Menurut Bqir Islam tidak mengurus hukum permintaan dan hukum penawaran. Beberapa pokok pemikiran ekonomi yang banyak tertuang dalam buku dan kajian hampir sepertiganya berkenaan dengan teori produksi dan distribusi. Gagasan ekonomi Islam tidak mungkin bisa dilaksananakan tanpa adanya campur tangan pemerintah dalam bidang ekonomi. Dalam konsep Baqir, peranan pemerintah dalam upaya mewujutkan kesejahteraan di tengah-tengah kehidupan manusia yaitu mewujutkan jaminn sosial dan keseimbangan sosial. Sedangkan menurut pendapat Timur Kuran dokterin ekonomi Islam sederhana yaitu bahwa al-Qut’an bahwa melarang praktik riba yang melibatkan peracikan dari utang pinjaman yang tidak mampu untuk melakukan pembayaran sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Riba adalah sumber ketidaksetabilan politik, atas dasar ini Kuran menyarankan pentingnya perbankkan syariah terletak hampir seluruhnya dalam simbolisme dan dalam meningkatkan itu memberikan gerakan global Islamisme.

Downloads

Published

2024-12-31