ANALISIS PERKEMBANGAN SUKUK (OBLIGASI SYARIAH) DAN DAMPAKNYA BAGI PASAR MODAL SYARIAH DI INDONESIA
Keywords:
Perkembangan, Hambatan, Sukuk, Pasar Modal SyariahAbstract
Sebagai salah satu investasi, banyak negara menerbitkan sukuk, tidak negara yang berpenduduk muslim, negara-negara Barat dan Asia yang berpenduduk muslim minoritas juga ikut memanfaatkan peluang ini. Ada sepuluh negara yang telah menerbitkan sukuk, yaitu Jerman, Inggris, Kanada, Dubai, Uni Emirat Arab, Kuwait, Pakistan, Qatar , Malaysia, Singapura. Akan ada lagi lima negara yang akan menyusul, yaitu Jepang, Korea, Cina, India dan Indonesia. Ada pula kota-kota yang telah mengembangkan instrumen keuangan yang berbasis ekonomi syriah ini, di anataranya adalah Hongkong dengan diterbitkan Hanseng Islamic China Index Fand oleh Badan Pengawas Pasar Modal Hongkong. di Indonesia, penerbitan obligasi syariah dipelopori oleh Indosat dengan menerbitkan obligasi syariah mudharabah senilai 100 milyar pada bulan Oktober 2002 yang lalu. Obligasi syariah ini mengalami oversubsider dua kali lipat, sehingga Indosat menambah obligasi syariah yang ditawarkan menjadi 175 milyar. Dilanjutkan PT. Berlian Laju Tenker yang menerbitkan obligasi syariah dengan emisi senilai 175 milyar pada 28 Mei 2003. PT Bank Bukopin menerbitkan obligasi syariah mudharabah pada 10 Juli 2003 dengan nilai emisi 45 milyar. PT Bank Muamalat Indonesia (BMI) pada 15 Juli 2003 dengan nilai 200 milyar. PT Cilandra Perkasa pada 26 September 2003 dengan nilai emisi 60 milyar. PT Bank Syariah Mandiri (BSM) pada 31 Oktober dengan nilai emisi 200 milyar dan lain-lain.