Legalitas Izin Praktik Bedah Telerobotik oleh Dokter Warga Negara Asing Lulusan Luar Negeri di Indonesia

Authors

  • Berlian Shinta Faradiansyah Universitas Katolik Soegijapranata Semarang

Keywords:

Bedah Telerobotik, Dokter Warga Negara Asing, Izin Praktik

Abstract

Perkembangan teknologi di bidang kesehatan, termasuk bedah telerobotik, membuka peluang baru sekaligus tantangan dalam pelayanan kesehatan di Indonesia. Pemenuhan hak dasar yang harus dipenuhi negara menjadi peluang sedangkan kurangnya tenaga ahli di bidang operasi telerobotik menjadi tantangan. Kehadiran dokter warga negara asing lulusan luar negeri untuk melakukan alih teknologi dan ilmu pengetahuan diakomodir oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan aturan turunannya, meskipun hal ini masih menimbulkan berbagai isu hukum meliputi rechtvacuum (kekosongan hukum), rechtsonzekerheid (ketidakpastian hukum), dan rechtsverwarring (kekacauan hukum) terkait perizinan dan konteks praktik bedah telerobotik itu sendiri yang perlu dianalisis secara komprehensif. Pemerintah perlu mengatasi isu-isu hukum tersebut secara jelas dan khusus. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk memberikan analisis mengenai legalitas izin praktik bedah telerobotik dokter warga negara asing lulusan luar negeri di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metodologi hukum normatif dan didasarkan pada pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual.

Downloads

Published

2025-01-23