Hukum Administrasi Kesehatan dalam Penegakan Disiplin Tenaga Kesehatan di Indonesia
Keywords:
Hukum Administrasi, Hukum Kesehatan, Hukum Administrasi Kesehatan, Disiplin, Tenaga KesehatanAbstract
Hukum administrasi kesehatan di Indonesia merupakan kerangka hukum yang mengatur penyelenggaraan dan pengawasan pelayanan kesehatan, serta penegakan disiplin bagi tenaga kesehatan. Penulisan ini bertujuan untuk menganalisis penerapan hukum administrasi kesehatan dan tantangan dalam penegakan disiplin tenaga kesehatan di Indonesia. Metode yang digunakan meliputi studi literatur, seleksi literatur, dan analisis literatur . Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman mengenai hukum administrasi kesehatan masih terbatas di kalangan tenaga kesehatan, yang berkontribusi pada variabilitas tingkat kepatuhan terhadap regulasi yang ada. Selain itu, efektivitas pengawasan dan konsistensi dalam penegakan disiplin mengalami tantangan, termasuk kurangnya sumber daya dan koordinasi antara lembaga terkait. Penulisanl ini merekomendasikan perlunya peningkatan pendidikan dan pelatihan mengenai hukum kesehatan, penguatan sistem pengawasan, serta penegakan sanksi yang lebih transparan dan konsisten. Dengan demikian, diharapkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia dapat meningkat dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan dapat diperkuat.