Peran Rumah Sakit dalam Pelaksanaan Telemedicine
Keywords:
Telemedicine, Teknologi Informasi Komunikasi, Peran Rumah Sakit, Layanan KesehatanAbstract
Rumah sakit sebagai suatu institusi penyelenggara pelayanan kesehatan menjalankan fungsinya untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat antara lain pengobatan dan pemulihan kesehatan. Namun meski sudah relatif banyak rumah sakit yang didirikan baik oleh pemerintah maupun oleh swasta, masih belum sebanding dengan kebutuhan akan pelayanan kesehatan masyarakat kita yang besar, selain dari pada itu ketidak merataan tenaga kesehatan, hambatan geografis, membuat terhambatnya peningkatan pelayanan kesehatan secara optimal. Dengan berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi saat ini, kendala-kendala yang disebutkan diatas dapat diatasi, yaitu dengan adanya telemedicine. Pelayanan kesehatan jarak jauh atau telemedicine ini dapat bermanfaat mengatasi masalah jarak, menghemat waktu, menghemat biaya transportasi, dan lain sebagainya. Oleh karena manfaat dari telemedicine ini begitu besar, maka pemerintah mengeluarkan peraturan mengenai telemedicine ini melalui Permenkes No.20 Tahun 2019, dimana diperlukan peran dari setiap fasilitas pelayanan kesehatan untuk melaksanakannya dengan optimal. Tujuan penulisan ini adalah untuk memahami pengertian mengenai telemedicine, jenis telemedicine, dan peran Rumah Sakit dalam pelaksanaan telemedicine dengan cara mendalami undang-undang yang mengatur mengenai telemedicine ini. Kesimpulan yang dapat diambil adalah bahwa peran Rumah Sakit sebagai fasilitas pelayanan kesehatan lanjutan sangat penting dalam terlaksananya telemedicine ini, dan bila telemedicine ini terlaksana dengan baik maka akan sangat membantu pemerataan layanan kesehatan pada masyarakat di seluruh Indonesia.