Penentuan Derajat Perlukaan pada Visum et Repertum Korban Hidup: Tantangan dan Solusi bagi Dokter Umum
Keywords:
Perlukaan, Visum et Repertum, Dokter UmumAbstract
Visum et repertum adalah dokumen hukum yang dibuat oleh dokter atas permintaan penyidik untuk menjelaskan kondisi medis korban yang relevan dalam peradilan. Dokumen ini memegang peranan penting dalam kasus penganiayaan korban hidup untuk menentukan derajat luka sesuai pasal-pasal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Derajat luka yang diklasifikasikan menjadi ringan, sedang, dan berat memerlukan pendekatan ilmiah berbasis bukti untuk memastikan laporan yang akurat dan objektif. Evidence-Based Medicine (EBM) menjadi metode kunci dalam membantu dokter menilai dampak luka terhadap fungsi tubuh dan aktivitas sehari- hari korban. Sebagai saksi ahli, dokter memiliki tanggung jawab hukum untuk menghasilkan laporan medis yang sesuai standar keilmuan guna menghindari kesalahan yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum. Integrasi data medis yang valid dan analisis klinis mendalam memungkinkan visum menjadi alat penting untuk menjembatani dunia medis dan hukum, memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.