Komparasi Regulasi Praktik Dokter Asing dan Dokter Lulusan Luar Negeri (Studi Kasus Vietnam Sebagai Negara Sosialis dan Indonesia Sebagai Negara Pancasila)
Keywords:
Regulasi Kesehatan, Dokter Asing, Indonesia, Vietnam, Hukum KesehatanAbstract
Indonesia dan Vietnam memiliki kesamaan sejarah sebagai negara yang pernah dijajah dan berjuang untuk kemerdekaan, namun keduanya mengambil pendekatan berbeda dalam mengelola sistem kesehatan. Vietnam, sebagai negara sosialis, menerapkan kebijakan yang lebih terbuka terhadap dokter asing, termasuk dalam hal izin praktik di rumah sakit internasional seperti Vinmec Hospital. Sebaliknya, Indonesia, sebagai negara Pancasilais, memiliki regulasi yang lebih ketat, membatasi praktik dokter asing untuk alih teknologi dan program tertentu. Perbedaan ini menjadi latar belakang penelitian untuk memahami bagaimana ideologi dan regulasi memengaruhi sistem kesehatan kedua negara, serta peluang adopsi kebijakan yang relevan bagi Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif eksploratif dengan pendekatan kualitatif, mencakup wawancara mendalam dengan Duta Besar Indonesia untuk Vietnam, observasi lapangan, dan analisis data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rasio dokter di Indonesia (6,23 per 10.000 penduduk) masih lebih rendah dibandingkan Vietnam (8,28 per 10.000 penduduk), dengan distribusi yang tidak merata. Vietnam berhasil memanfaatkan dokter asing untuk meningkatkan layanan kesehatan dan mendukung kolaborasi internasional, sedangkan Indonesia masih menghadapi tantangan dalam pemerataan tenaga kesehatan dan medical tourism. Penelitian ini merekomendasikan agar Indonesia mempertimbangkan kebijakan yang lebih inklusif terhadap dokter asing dengan regulasi ketat, untuk meningkatkan daya saing fasilitas kesehatan lokal, mempercepat transfer teknologi, dan mengurangi ketergantungan pada layanan kesehatan luar negeri.