OPTIMALISASI PENGELOLAAN ZAKAT UNTUK KESEJAHTERAAN MUSTAHIK DI YAKESMA SUMATERA SELATAN

Authors

  • Dwi Nurhafsari Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
  • Ria Agustina Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang

DOI:

https://doi.org/10.70656/emisja.v3i1.808

Keywords:

optimalisasi zakat, tata kelola zakat, zakat produktif, kesejahteraan mustahik, YAKESMA

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis bagaimana pengelolaan zakat di YAKESMA Sumatera Selatan dioptimalkan untuk mendorong peningkatan kesejahteraan mustahik. Studi ini berangkat dari kesenjangan antara potensi zakat yang besar dan realisasi penghimpunan yang masih rendah, di samping tantangan akurasi distribusi, keberlanjutan program produktif, dan adaptasi digital lembaga zakat. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan lokasi penelitian di YAKESMA Sumatera Selatan. Data diperoleh melalui observasi, wawancara mendalam dengan pengelola lembaga dan penerima manfaat, serta dokumentasi. Analisis dilakukan dengan model Miles, Huberman, dan Saldaña melalui kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa optimalisasi dilakukan melalui sosialisasi zakat, layanan jemput zakat, kerja sama kelembagaan, publikasi digital, verifikasi mustahik berbasis survei, penyaluran konsumtif dan produktif, serta monitoring program. Meskipun demikian, penelitian juga menemukan kendala berupa literasi zakat formal yang belum merata, digitalisasi yang belum sepenuhnya terintegrasi, keterbatasan database mustahik, dan pendampingan usaha yang belum konsisten. Studi ini menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan zakat tidak hanya ditentukan oleh besarnya penghimpunan, tetapi juga oleh kualitas tata kelola, akuntabilitas, ketepatan sasaran, dan kesinambungan pemberdayaan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Alam, A. (2018). Permasalahan dan solusi pengelolaan zakat di Indonesia. Jurnal Manajemen, 9(2), 128–136. https://doi.org/10.32832/jm-uika.v9i2.1533

Alwi, R. F., Putri Fahruzi, S. A., Nabila, A. S., Santoso, M. A., Fadila, F. K., & Mulyana Haris, D. A. (2025). Keputusan dalam menunaikan zakat: Perspektif muzaki terhadap pembayaran digital. J-ESA (Jurnal Ekonomi Syariah), 8(1), 39–56. https://doi.org/10.52266/jesa.v8i1.4343

Badan Amil Zakat Nasional. (2022). Outlook Zakat Indonesia 2022. Badan Amil Zakat Nasional.

Badan Amil Zakat Nasional. (2023). Laporan Pengelola Zakat Nasional 2023. Badan Amil Zakat Nasional.

Creswell, J. W., & Creswell, J. D. (2018). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (5th ed.). SAGE.

Fatmalasari, I. N., & Abdillah, F. M. (2024). Pengaruh pendistribusian dana zakat terhadap kesejahteraan mustahik melalui program pendidikan Yakesma Kota Sorong. At-Thariqah: Jurnal Ekonomi, 4(2), 109–125. https://doi.org/10.47945/at-thariqah.v4i2.1668

Fuadi, F., Dewi, U., & Aditya, A. (2024). Peran Lembaga Amil Zakat Yakesma dalam meningkatkan pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat Lampung. Jurnal Media Akademik (JMA), 2(11). https://doi.org/10.62281/v2i11.999

Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (3rd ed.). SAGE.

Pemerintah Indonesia. (2011). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Pemerintah Indonesia. (2014). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Yayasan Kesejahteraan Madani. (2026). Tentang YAKESMA. https://www.yakesma.org/

Downloads

Published

2026-07-12

How to Cite

Dwi Nurhafsari, & Ria Agustina. (2026). OPTIMALISASI PENGELOLAAN ZAKAT UNTUK KESEJAHTERAAN MUSTAHIK DI YAKESMA SUMATERA SELATAN. El-Mubarak: Islamic Studies Journal, 3(1), 103–119. https://doi.org/10.70656/emisja.v3i1.808