KONTRIBUSI ZAKAT, INFAQ DAN SEDEKAH (ZIS) ASN TERHADAP KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DESA LUMPATAN MUSI BANYUASIN
DOI:
https://doi.org/10.70656/emisja.v1i2.136Keywords:
Kontribusi, ZIS, Kesejahteraan MasyarakatAbstract
Islam menangani kemiskinan secara sistematis dengan prinsip pembangunan sosial yang berlandaskan kerjasama dan gotong-royong. Prinsip ini menekankan pentingnya individu yang kaya untuk menyumbangkan sebagian hartanya melalui zakat, infaq, atau sedekah kepada yang membutuhkan. Kontribusi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mengurangi kemiskinan dan mengatasi kesenjangan sosial. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Penelitian dilakukan di BAZNAS Kabupaten Musi Banyuasin. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan dana ZIS di BAZNAS Kabupaten Musi Banyuasin sesuai dengan prinsip ekonomi Islam. Baznas mengumpulkan dana melalui media sosial, kerjasama dengan pemerintah daerah, dan situs webnya. Dana disalurkan melalui lima program utama: Muba Peduli Kemanusiaan, Muba Cerdas, Muba Makmur, Muba Sehat, dan Muba Taqwa. Zakat dialokasikan untuk delapan asnaf, sedangkan infaq dan sedekah digunakan untuk program umum. Namun, program Muba Peduli Kemanusiaan masih memberikan dampak terbatas pada kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam bantuan renovasi rumah untuk yang kurang mampu.